EMPAT LAWANG – Setelah menjadi isu nasional dan kasusnya viral di media, akhirnya para pelaku pengerusakan rumah dan percobaan pembunuhan terhadap Kadir, warga Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, berhasil ditangkap.
Penangkapan berlangsung cepat, hanya berselang sekitar empat jam setelah kasus ini menjadi sorotan publik secara luas, pada Senin dini hari (24/11/2025).
Belasan personel polisi yang dipimpin langsung oleh Plh Kasatreskrim, Adin, menciduk para pelaku tanpa perlawanan. Pelaku yang ditangkap merupakan satu keluarga, yaitu Ansor dan kedua anaknya, Yet dan Serly.
Ketiga pelaku dilaporkan menyerang rumah Kadir pada 25 September 2025 pukul 19.30 WIB. Mereka berhasil masuk setelah merusak pintu utama rumah korban, berniat membunuh Kadir.
Beruntung, Kadir berhasil melarikan diri dan bersembunyi di kamar anaknya. Istri Kadir, Dewi, bersama kedua anaknya, dengan berani mencoba menghalangi para pelaku sambil berteriak meminta tolong hingga akhirnya warga berdatangan dan mencegah niat pembunuhan tersebut.
Penangkapan cepat ini diharapkan dapat mengakhiri trauma berat yang dialami keluarga Kadir, yang sebelumnya terpaksa mengungsi karena ketakutan.