Lahat-Batalnya pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Lahat Tahun 2026, juga mendapat respon dari Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Gubernur Sumsel memastikan, persoalan ini harus dievaluasi serius, termasuk mempertimbangkan teguran kepada pihak terkait apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian.
Herman Deru mengatakan, pemerintah daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD, harus menuntaskan penyusun tahapan anggaran, sejak jauh-jauh hari.
Tujuannya jelas, agar setiap proses berjalan sesuai jadwal dan kebutuhan belanja yang mendesak tidak terhambat.”Semua komponen, baik TAPD maupun DPRD kabupaten/kota, harus sudah merancang waktu terlebih dahulu.
Sehingga sejak dini kita sudah mengetahui tahapan-tahapannya,” kata Herman Deru, dibincangi saat kunjungan di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (21/10/2026).
Saat ditanya apakah Pemkab Lahat akan mendapat teguran, Herman Deru menyebut ada dua kemungkinan, yakni teguran lisan dan tertulis. Namun, keputusan tersebut bergantung pada bobot persoalan yang ditemukan.“Kalau itu merupakan suatu kesalahan, tentu ada teguran. Namun, kalau bukan kesalahan, tentu lebih kepada imbauan,” ujar Heru Deru didampingi Sekda Lahat, Izromaita.
Disinggung apakah persoalan tersebut merupakan kesengajaan, Gubernur menjawab, persoalan itu bukan kesengajaan, namun tentu tidak serta-merta menghapus pertanyaan mengenai tanggung jawab. Menurut Herman Deru, APBD Perubahan itu adalah opsi, jika rancangan anggaran sudah tidak ada perubahan.“Enggaklah, enggak. Tentu tidak sengaja. Tapi dalam pengelolaan keuangan daerah, kesalahan perencanaan atau keterlambatan tahapan tetap perlu dievaluasi,” ucapnya.Diakhir wawancara, Sekda Lahat, sempat menyela, mengatakan di Lahat ini baru kali ini terjadi, seolah jadi kesalahan besar, bakal jadi gawat. Namun pernyataan tersebut kembali disela oleh awak media, ini insiden pertama yang terjadi di Kabupaten Lahat, karena dimasa sebelumnya tidak pernah terjadi, yang artinya OPD sebelumnya berhasil dalam perancangan keuangan daerah. Herman Deru pun sempat menanyakan ke Sekda Lahat, apakah Perkada sudah selesai, Sekda Lahat saat itu tidak bisa menjawab.”Kalau tidak ada yang dirubah, sebenarnya tidak wajib lakukan perubahan,” tegas Herman Deru menutup perbincangan.Sehari sebelumnya, Pengakuan mengejutkan datang dari Bupati Lahat, Bursah Zarnubi. Ia secara terbuka mengakui kesalahan sebagai pimpinan daerah, dalam persoalan batalnya pembahasan APBD Perubahan 2026. Dibalik pengakuan itu, tampaknya terselip penyesalan, karena anggaran yang semestinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, kini tak dapat direalisasikan melalui APBD Perubahan.Pernyataan itu disampaikan Bursah di ruang sidang utama paripurna DPRD Lahat, Selasa (20/10/2026), saat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2027.Bursah bahkan mengaku malu kepada masyarakat, karena ada sisa anggaran yang seharusnya bisa diarahkan untuk kebutuhan rakyat.“Anggota dewan boleh salahkan saya juga. Enggak tahu ini siapa yang menipu, saya malu ke masyarakat, karena ada sisa anggaran yang seharusnya bisa diberikan untuk masyarakat,” ujar Bursah saat dibincangi usai sidang paripurna.Bursah mengakui, pembahasan APBD Perubahan semestinya dilakukan lebih awal. Menurutnya, proses tersebut idealnya dimulai pada April sehingga dapat dituntaskan pada Juli. Namun, di Kabupaten Lahat, prosesnya justru molor hingga akhir September, sementara masih terdapat usulan yang hendak dimasukkan.”Saya sudah beri peringatan keras ke seluruh OPD, termasuk Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tegasnya.Meski APBD Perubahan 2026 batal dibahas, Bursah menerangkan, arah pembangunan dalam APBD Induk 2027 tetap berorientasi pada pembangunan dari desa. Ia memastikan struktur rencana pembangunan tidak akan diubah hanya karena persoalan tersebut.Menurut Bursah, kemajuan desa jadi fondasi bagi perkembangan wilayah perkotaan. “Kita akan menjalankan APBD ini sesuai aspirasi kita semua. Kita sudah tidak ada waktu lagi, hanya tinggal tiga tahun. Setidaknya tatakan dasar menata kota membangun desa sudah ada, sehingga bisa dilanjutkan periode berikutnya,” terangnya.Bursah pun menyampaikan permohonan maaf atas kegagalan penyusunan APBD Perubahan 2026. Ia berharap, pembahasan anggaran pada tahun-tahun berikutnya dapat berjalan tepat waktu, agar program pembangunan tidak menumpuk di penghujung tahun.“Atas kesalahan kami dalam menyusun APBD Perubahan, kami mohon maaf. Semoga kedepan akan tepat waktu, Mei sudah pembahasan, Agustus sudah ketok palu. Sehingga pekerjaan setengah besar di penghujung tahun tetap bisa dilaksanakan,” sampainya. (yud)
