Lahat — Penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Lahat tahun 2024, kembali dipertanyakan. Ketua Gerakan Cinta Lahat (GCL), Mahendra Reza Wijaya mendesak aparat penegak hukum (APH), untuk membuka perkembangan penanganan kasus yang disebutnya telah dilaporkan ke Kejaksaan tersebut.Hal itu disampaikan Mahendra dalam Podcast PWI Lahat yang dipandu Ketua PWI Lahat, Ehdi Amin, Mahendra mengungkapkan, dirinya merupakan pihak yang melaporkan dugaan persoalan pengadaan alkes tersebut.
Menurutnya, laporan saat itu disertai bukti-bukti dan telah masuk tahap penyelidikan.“Untuk alkes itu, saya sendiri yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri Lahat. Saat itu bukti-bukti sudah lengkap dan sudah naik ke penyelidikan. Persoalan itu sudah di tangan aparat penegak hukum,” ujar Mahendra, di Sekretariat PWI Lahat, Selasa (1/9).
Setelah laporan diserahkan kepada APH, Mahendra menegaskan, dirinya merasa tugasnya telah selesai. Namun, ia meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan perkara tersebut berjalan tanpa kejelasan.“Selagi ada bukti yang cukup, ya laporkan. Sekarang tinggal APH itu sendiri, jangan sampai masuk angin,” tegasnya.
Mahendra membeberkan, untuk perkara Alkes tahun 2024 tersebut, meliputi dugaan ketidaksesuaian spesifikasi alat, serta persoalan administrasi dalam pemberkasan pengadaan. Ia menyebut terdapat pihak-pihak yang menurutnya seharusnya bertanggung jawab, namun tidak membubuhkan tanda tangan dalam dokumen.
“Karena itu kita desak APH, sudah sampai mana kasus ini. Ini uang rakyat. Wajar jika perkembangan perkara tersebut, layak diketahui publik,” katanya.Dipenutup podcast, Ehdi menyebut, sorotan Ketua GCL terhadap APH tersebut, jadi tantangan agar penanganan dugaan kasus alkes RSUD Lahat, kembali berjalan dengan profesional.
“Kini publik menunggu kejelasan. Apakah kasus alkes tersebut kembali berjalan, apakah akan ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban?,” sampai Ehdi Amin. (yud)
