Lahat,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan “Rapor Merah” Untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2025.
Dari tujuh aitem penilaian yakni perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Layanan publik, Manajemen ASN, Pengelolaan barang milik daerah dan penguatan APIP mayoritas OPD dilingkungan Pemkab Lahat meraih nilai merah atau 50.
Tak hanya itu, Dalam rapat koordinasi Pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi dan Tindak lanjut survei penilaian integritas (SPI) di Pemkab Lahat, yang turut dihadiri Bupati dan jajajran serta Anggota DPRD Lahat, perwakilan KPK juga mengungkap Pemkab Lahat berada di urutan 18 dari 17 Kabupaten ditambah Provinsi dalam penilaian MCP KPK Rendahnya capaian itu, menunjukkan Lahat belum bisa memenuhi standar nilai dari tiap indikator pencegahan korupsi yang dikeluarkan oleh KPK.
Hal tersebut diakui Sekda Lahat, Izromaita. Diterangkanya hasil penilaian MCP KPK 2025, Lahat berada diurutan terakhir.
Namun, ia menegaskan, kondisi tersebut bukan berarti OPD menunjukkan adanya penyimpangan. Rendahnya nilai mayoritas OPD lebih berkaitan dengan persoalan administrasi dan pelaporan.
“Itu sudah tugas KPK datang ke daerah. Lakukan koordinasi dan pencegahan. Termasuk berikan pembinaan serta evaluasi kepada pemerintah daerah,” ujar Sekda Lahat, dibincangi di halaman Pemkab Lahat, Senin (2/11/2026).
Disinggung apakah kedatangan KPK beberapa waktu lalu juga terkait hasil penilaian MCP KPK 2026, Izromaita langsung mengelak, mengatakan kedatangan KPK dalam rangka pencegahan dan koordinasi.
Menurut Sekda Lahat, rendahnya nilai MCP 2025 bukan karena OPD tidak bekerja, hanya karena kurangnya pelaporan.”Yang disampaika itu tahun 2025, Lahat urutan terakhir. Tahun 2026 hasilnya belum keluar. Kita tunggu dulu nanti hasilnya,” katanya.
Disinggung apakah rendahnya nilai MCP 2025 disebabkan karena OPD tidak bisa bekerja, serta apakah Sekda Lahat telah lakukan monitoring berkala terhadap pemenuhan delapan area intervensi MCP itu, Izromaita menjawab hal itu bukan karena OPD tidak bisa bekerja, melainkan karena kekurangan pelaporan administrasi.
“Bukan OPD tidak bekerja, bedakan soal pekerjaan dan pelaporan. Jadi ini soal administrasi,” jawab Sekda Lahat, sembari meninggalkan awak media. (yud)
